Selasa, 07 Februari 2012

Ulum al-Qur’an

Definisi Ulum al-Qur’an Etimologi: Idofah dari kata Ulum (jmk dr Ilmu) dan kata Qur’an, yg mempunyai arti: Semua ilmu yang bersumber dari al-qur’an atau ilmu-ilmu yang ada hubungannya dg al-qur’an.
Misalnya:
Ilmu Rasmil Qur’an
Ilmu Qiro’at
Ilmu Tafsir
Ilmu I’jazil Qur’an
Ilmu Asbaun Nuzul
Ilmu Nasih Mansuh
Ilmu I’robil Qur’an
Ilmu Ghoribil Qur’an
Ilmu Tajwid
Ilmul Ashwat
Ilmu Balaghoh
Ilmu Ilmu Nahwu
dll
Oleh karena itu Abu Bakar Ibnu Al-’Arabiy berpendapat bahwa Ilmu al-qur’an itu jumlahnya sangat banyak bahkan tidak terbatas tergantung pada kemajuan dan perkembangan ilmu dan budaya manusia. Bila dihitung menurut jumlah bilangan kalimatnya saja terdapat kurang lebih 77.450 macam ilmu, mengingat setiap kalimat mengandung 4 makna yaitu lahir, batin, haq dan batil. Sebagian ahli, membatasi bhw ilmu al-qur’an adalah ilmu2 yang ada hubungannya dg al-qur’an dari segi qur’aniyahnya saja (hidayah & I’jaznya) Oleh karena itu yg dimaksud dg ilmu-ilmu al-qur’an adalah ilm-ilmu yg terkait dg syar’iyah dan arabiyah saja sedangkan yg terkait dg ilmu kawniyah yg terus berkembang seperti: ilmu falak, ekonomi, kimia, kedokteran, biologi dll tdk termasuk ilmu al-qur’an, walaupun al-qur’an menganjurkan umatnya untuk mempelajari semua itu.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Definisi Ulumul Qur’an (menurut Istilah/ Therminologi) adalah sbb: Mabahithu tata’allqu bi al-qur’an al karim min nahiyati nuzulihi wa tartibihi wa jam’ihi wa kitabatihi wa qiroatihi wa tafsirihi wa I’jazihi wa nasikhihi wa mansukhihi wa daf’i al-syubahi wa nahwi dzalika
(pembahasan yang berhubungan dengan al-qur’an dari segi turunnya, tertibnya, kodifikasinya, penulisannya, membacanya, menafsirkannya, I’jaznya, nasikh mansukhnya, menolak syubhat2nya dll.)

Jumat, 03 Februari 2012

SHALAT WUSTHO

238. Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'.

Pada makna diatas, menyinggung masalah shalat wustho. Adapun yang dimaksud Shalat wusthaa ialah shalat yang di tengah-tengah dan yang paling utama. ada yang berpendapat, bahwa yang dimaksud dengan Shalat wusthaa ialah shalat Ashar. menurut kebanyakan ahli hadits, ayat Ini menekankan agar semua shalat itu dikerjakan dengan sebaik-baiknya. Namun pada pembahasan Mukhkam Mutasyabbih selanjutnya akan dibahas lebih luas.
A.1. Rasm
Pada rasm ayat ini terdapat perbedaan mengenai makna shalat, antara lafadz  dengan lafadz الصلاة dimana lafadz  jama’ dari lafadz الصلاةLafadz الصلاة maknanya hanya mengarah pada esensi dari shalat, bukan membahas masalah jumlah rakaat atau waktu shalat, sedangkan lafadz..  maknanya mengarah pada masalah teknis (waktu, cara gerakan maupun jumlah rakaat dalam shalat). Namun perbedaan lafadz tersebut tidak selamanya menimbulkan istinbath hukum
B. ANALISIS
B.1. Sabab Nuzul
Sabab nuzul ayat 238 tersebut seperti yang di jelaskan suatu riwayat Ahmad, al Bukhori dalam tarikhnya, Abu Dawud, al Baihaqi dan Ibnu Jarir yang bersumber dari Zaid bin Tsabit, bahwa Nabi Saw ahalat dzuhur diwaktu hari yang sangat panas, shalat seperti ini sangat berat dirasakan oleh sahabat-sahabatnya, maka turunlah ayat ini (Q.S. Al baqarah: 238) yang menyuruh melaksanakan shalat bagaimanapun beratnya.
Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa Nabi shalat dzuhur diwaktu hari sangat panas, dibelakang Rasulullah tidak lebih dua saf yang mengikutinya. Kebanyakan diantara mereka sedang tidur siang, ada pula yang sibuk berdagang, maka turunlah ayat 238 tersebut.(Diriwayatkan oleh Ahmad, An Nasa’i dan Ibnu Jarir yang bersumber dari Zaid bin Tsabit).
Ada satu riwayat lain. Pada zaman Rasulullah ada orang-orang yang suka bercakap-cakap dengan kawan yang ada di sampingnya saat mereka shalat, maka turunlah ayat Waquumuu lillaahi qaanitiin yang memerintahkan supaya khusyuk dan melarang berbicara dalam shalat. (diriwayatkan oleh al Bukhori, Muslim, Tirmidzi, Abu Dawud, an Nasa’i dan Ibnu Majah yang bersumber dari Zaid bin Arqam).

Total Tayangan Halaman